Bagaimana Cara Dan Bantuan Pengacara untuk Gugatan

Bantuan Pengacara Untuk Gugatan

Bestlaw88 –  Mengajukan gugatan terhadap masalah hukum bisa dilakukan oleh masyarakat. Gugatan tersebut bisa disebabkan karena sengketa antara dua pihak. Salah satu contohnya jika dilecehkan bolehkah menggugat? Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan untuk mendapatkan ganti rugi.

Pengajuan Gugatan Sederhana

Gugatan merupakan permasalahan perdata yang mengandung sengketa antara dua pihak. Ini diajukan kepada pengadilan dengan satu pihak merupakan penggunggat sedang pihak lainnya adalah tergugat. Di pengadilan agama misalnya ada beberapa bidang perkara yang bisa menimbulkan gugatan seperti perkawinan, waris, wasiat, dan lain-lain.

Selain permasalahan dalam bidang tersebut, gugatan juga bisa berkaitan tentang perkara perdata lainnya. Gugatan perdata menyangkut orang yang merasa haknya dilanggar oleh pihak lain yaitu pihak tergugat.

Jadi jika dilecehkan bolehkah menggugat? Pelecehan dalam berbagai bentuk yang terjadi pada seseorang bisa langsung dilaporkan pada pihak kepolisian dengan menyertakan bukti. Kasus pelecehan sendiri bisa merupakan tindak pidana yang dapat diproses oleh polisi. Selain pelaporan tersebut, korban juga dapat mengajukan gugatan mengenai kejahatan yang dialami dan kerugian yang diderita.

Pengajuan gugatan bisa dilakukan melalui tahapan mekanisme yang telah ditetapkan. Sebelumnya pihak penggugat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Untuk gugatan sederhana maksimal 200 juta rupiah, mekanisme yang diperlukan, antara lain:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Panitera menilai formulir gugatan
  • Penggugat membayar panjer
  • Menunggu panggilan sidang
  • Sidang
  • Putusan
  • Pelaksanaan putusan

Pihak yang terkait bisa mengajukan keberatan pada hasil putusan. Nantinya akan ada pemberitahuan untuk dilaksanakan sidang lanjutan. Proses pengajuan gugatan sendiri bisa dengan didampingi oleh pengacara. Pihak pengacara dapat membantu klien agar bisa mengajukan gugatan dengan benar.

Proses pemeriksaan gugatan sendiri berlangsung secara kontradiktor. Pihak pengadilan nantinya bisa memberikan kesempatan pada pihak tergugat untuk membantah dalil dari penggugat. Pada proses yang satu ini bantuan pengacara untuk gugatan sangat diperlukan. Baik dari pihak penggugat atau tergugat sama-sama membutuhkan pengacara yang bisa membantu.

Gugatan sederhana sendiri sebenarnya bisa dilakukan tanpa jasa advokat. Ini dikarenakan karena nilai gugatan sederhana yang tidak terlalu banyak. Namun jika gugatan tersebut sudah melebihi 200 juta maka peran pengacara bisa sangat diperlukan. Adanya pengacara dapat membantu agar dapat memenangkan gugatan atau sebaliknya menggagalkan gugatan pihak lain.

Proses Gugatan Perkara Perdata

Kasus perdata bisa dimulai dengan pengajuan gugatan. Surat gugat tersebut harus ditandatangani oleh penggugat atau kuasa hukum yang sah. Selain secara tertulis, penggugat juga bisa mengajukan gugatan secara lisan. Ini diperuntukkan bagi pihak yang memang tidak bisa menulis.

Gugatan bisa dinyatakan gugur jika saat sidang hari pertama penggugat tidak datang meskipun telah dipanggil dan tidak mengirim kuasa. Ini berlaku jika tergugat atau kuasanya datang. Tergugat bisa mengajukan tangkisan atau eksepsi terhadap gugatan kepadanya.

Selain itu penggugat juga bisa melakukan perubahan gugatan atau bahkan pencabutan gugatan. Namun jika perkara tersebut sudah diperiksa maka harus ada persetujuan dari tergugat.

Proses persidangan perkara sendiri bisa berakhir dengan perdamaian. Pihak majelis hakim diberi wewenang untuk menawarkan perdamaian pada pihak yang berperkara. Hakim sendiri memiliki peranan penting jika perkara ingin berakhir damai. Putusan perdamaian ini bisa berdampak baik tergantung dari jenis perkara yang digugat. Jika berakhir damai maka akan dikeluarkan akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum sama dengan putusan pengadilan.

Selain itu, ada juga istilah rekonvensi atau gugatan balik. Tergugat dapat melakukan rekonvensi jika penggugat juga pernah melakukan wanprestasi terhadap tergugat.

Upaya Hukum yang Dilakukan Penggugat dan Tergugat

Penggugat dan tergugat sama-sama bisa melakukan upaya hukum dalam menghadapi keputusan pengadilan atas gugatan yang dilayangkan. Beberapa upaya hukum yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Upaya Hukum Biasa

Upaya hukum biasa dapat berupa banding dan kasasi. Permohonan banding disampaikan pada panitera Pengadilan Negeri dalam waktu setidaknya 14 hari dari putusan. Pemohon banding akan mengisi surat pernyataan mohon banding lalu akan dilakukan pemeriksaan pada tingkat banding. Nantinya akan dipertimbangkan lagi dalil-dalil dari pemohon dalam memori banding. Hasil dari permohonan banding ini bisa menguatkan putusan, memperbaiki putusan, atau bahkan membatalkan putusan.

Ada juga upaya hukum kasasi yaitu jika pemohon sudah melakukan banding namun masih belum puas dengan putusannya. Pada permohonan kasasi juga wajib disampaikan alasan-alasannya dalam memori kasasi. Pihak lawan nantinya berhak mengajukan surat jawaban.

  • Upaya Hukum Istimewa

Upaya hukum istimewa atau luar biasa dapat berupa peninjuan kembali atau PK dan Derden Verzet. Peninjauan kembali merupakan upaya untuk memeriksa atau mementahkan putusan. Upaya ini tidak dapat menghalangi eksekusi. Sedangkan Derden Verzet merupakan perlawanan yang dilakukan pihak ketiga. Pihak yang mengajukan sebelumnya tidak ada sangkut pautnya namun ia juga dirugikan hak-haknya.

Bantuan Pengacara untuk Gugatan

Pengacara sebagai seseorang yang paham atas masalah hukum bisa membantu baik itu pihak tergugat maupun penggugat. Kuasa hukum yang ditunjuk tentunya harus memiliki izin praktik sebagai seorang advokat. Mereka nantinya dapat mewakili atau mendampingi dalam persidangan gugatan.

Ada berbagai kasus gugatan yang membutuhkan bantuan pengacara, misalnya masalah pelecehan seksual. Korban bisa lebih dulu menanyakan jika dilecehkan bolehkah menggugat? Pengacara nantinya akan bertanya lebih lanjut jenis pelecehan yang dialami. Bukti-bukti pelecehan juga bisa mendukung agar gugatan tersebut dapat diajukan atau tidak.

Pengacara dapat berperan sejak awal yaitu dengan mengurus surat gugatan. Pihak penggugat bisa datang bersama dengan pengacara untuk mengajukan gugatannya. Adanya pengacara dapat membantu mengurus berbagai hal administrasi. Penggugat juga dapat berkonsultasi secara langsung tentang masalah gugatan yang sedang dilayangkan.

Pada gugatan sederhana, penggugat bisa saja tidak menggunakan jasa pengacara karena terkait dengan nilai gugatan yang tidak terlalu tinggi. Namun jika gugatan dirasa berat dan nilainya tinggi maka jasa pengacara bisa cukup membantu agar dapat berjalan lebih lancar.

Proses gugatan sampai pada putusan pengadilan sendiri cukup panjang. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari pengajuan, pemeriksaan bukti-bukti, persidangan, banding, dan lain-lain. Bagi orang awam hal tersebut bisa memakan waktu yang cukup banyak. Adanya bantuan pengacara bisa membuat penggugat atau tergugat lebih tenang. Saat tidak bisa hadir maka kuasa hukum bisa mewakilkan mereka.

Memilih kuasa hukum yang tepat perlu dilakukan sejak awal. Tak jarang ada pihak yang berganti-ganti kuasa hukum karena merasa tidak cocok dengan cara penanganan kasusnya. Oleh karena itu sejak awal ada baiknya memeriksa lebih dulu mengenai reputasi kuasa hukum yang ditunjuk untuk menangani gugatan.

Mendapatkan kuasa hukum yang berada di wilayah hukum terjadinya perkara juga diperlukan. Bagi sedang terlibat masalah gugatan atau ingin menggugat maka bisa mempercayakan pada www.bestlaw88.com dengan saya German Panjaitan, S.H., M.H. di nomor 081231487845 & kantor di 031-60003418. Kantor pengacara yang satu ini memiliki tim pengacara handal yang telah memiliki izin dan berpengalaman menangani berbagai kasus hukum dan gugatan. Adanya bantuan pengacara untuk gugatan dapat membantu untuk melewati berbagai mekanisme sampai pada putusan pengadilan.