Bestlaw88 – Kasus pidana merupakan kasus yang menyangkut perbuatan yang dilarang dalam hukum serta diancam dengan sanksi pidana. Konsultan hukum kasus pidana dapat membantu seseorang yang berurusan dengan kasus pidana. Pendampingan dari pengacara tidak hanya untuk tersangka saja namun bisa untuk korban dan saksi.
Kasus pidana berbeda dengan kasus perdata karena tindakan yang dilakukan berkaitan langsung dengan melanggar hukum negara. Sedangkan kasus perdata berkaitan dengan hubungan antar orang satu dengan yang lain. Tak heran jika hukuman untuk kasus pidana cenderung lebih berat. Hukum pidana sendiri merupakan ketentuan yang mengatur tindakan apa yang tidak boleh dilakukan dan sanksinya.
Ada beberapa delik dalam hukum pidana yang berkaitan dengan jenis tindakan yang dilakukan. Delik tersebut misalnya melakukan tindakan pidana dengan sengaja, menjalankan hal yang dilarang undang-undang, kejahatan, dan pelanggaran. Orang yang melakukan tindakan pidana tersebut dapat dilaporkan dan dituntut di pengadilan.
Hukuman untuk pelaku kasus pidana diputuskan oleh pengadilan. Ada beberapa macam hukuman yang dapat dijatuhkan, antara lain:
Saat seseorang terlibat dalam kasus pidana dan diperiksa maka ada baiknya untuk didampingi kuasa hukum. Baik masih saksi atau sudah tersangka, seseorang bisa menunjuk kuasa hukum. Konsultan hukum kasus pidana yang profesional bisa melakukan pendampingan sejak proses penyidikan di kepolisian.
Seorang tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian memiliki hak untuk mendapat bantuan hukum. Pihak yang bisa melakukan bantuan tersebut, yaitu advokat atau pengacara. Pihak yang berkepentingan bisa menunjuk pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus pidana. Tak hanya satu, seorang tersangka bisa mendapatkan pembelaan dari beberapa penasihat hukum.
Penasihat hukum yang ditunjuk tersebut merupakan orang yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang. Pengacara yang tidak berizin tentunya tidak dapat membela seseorang.
Selain tersangka, saksi juga perlu untuk mendapatkan pendampingan. Tak jarang status saksi bisa naik menjadi tersangka setelah ditemukan bukti baru dalam proses pemeriksaan kasus. Pendampingan saksi oleh pengacara dapat membantu mencegah terjadinya tekanan baik fisik atau mental saat proses pemeriksaan.
Tak hanya itu, korban juga perlu mendapatkan pendampingan dari pengacara. Adanya pendampingan untuk korban dapat menjaga psikologis seseorang saat memberikan keterangan. Saat pemeriksaan sendiri tak jarang korban dan saksi dipojokkan dengan pertanyaan-pertanyaan.
Cara pendampingan untuk kasus pidana ini dapat dilakukan pada setiap tahapan. Pengacara bisa secara aktif mempelajari kasus dari klien terlebih dahulu sebelum menentukan strategi hukum yang akan dilakukan. Segala langkah yang nantinya dilakukan pengacara tentunya atas persetujuan dari klien. Tim pengacara yang baik akan selalu berkonsultasi dan memberikan informasi tentang perkembangan kasus pada kliennya.
Advokat yang akan ditunjuk oleh seseorang dapat dihubungi melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Setelah proses penetapan kuasa hukum disepakati, selanjutnya tim pengacara dapat melakukan pendampingan dan pembelaan. Pihak klien bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu terhadap perkara yang sedang dihadapi.
Kasus pidana sendiri bisa dibagi menjadi empat tahapan. Pertama yaitu penyelidikan, pada proses ini biasanya hanya melibatkan petugas kepolisian yang untuk menemukan peristiwa tersebut tindak pidana atau bukan. Namun saat seseorang sudah mengetahui ada proses penyelidikan yang melibatkan dirinya maka dia bisa langsung berkonsultasi dengan pengacara.
Tahapan kedua ialah tingkat penyidikan. Pada tahapan ini penyidik akan mengumpulkan bukti termasuk keterangan dari para saksi. Seseorang yang dipanggil untuk dimintai keterangan wajib untuk datang. Saksi atau tersangka yang diwawancarai bisa didampingi oleh kuasa hukum atau pengacara. Meskipun dalam proses pemeriksaan, pengacara hanya dapat bersikap pasif.
Penyidik yang sudah memperoleh cukup bukti maka akan menerbitkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Surat ini nantinya disampaikan pada penuntut umum dan tersangka. Pihak tersangka dalam hal ini bisa kembali berkonsultasi tentang strategi pembelaan dengan kuasa hukum yang juga konsultan hukum kasus pidana.
Setelah itu tahapan ketiga yaitu penuntutan. Perkara akan ditangani oleh pengadilan negeri yang berwenang. Pada tahapan ini kejaksaan memastikan apakah penyidikan telah dilakukan dengan benar. Jika ada kekurangan maka berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki atau dilengkapi. Setelah sudah benar, kejaksaan bisa melimpahkan ke pengadilan.
Tahapan keempat yaitu pemeriksaan yang dilakukan di pengadilan. Pada tahapan ini tersangka dan para saksi akan dipanggil untuk menghadiri sidang. Jaksa penuntut umum nantinya akan berupaya membuktikan bahwa terdakwa memang bersalah.
Terdakwa di persidangan dibantu oleh pengacara untuk membela diri. Jika merasa tidak bersalah maka bisa membantah dakwaan dari jaksa penuntut umum. Adanya pengacara juga bisa membantu terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.
Permasalahan pidana yang dihadapi oleh seseorang perlu ditangani dengan serius. Apalagi jika ancaman hukumannya cukup berat. Tersangka atau terdakwa bisa membela diri dengan bantuan advokat atau pengacara. Tentu saja ini bukan untuk memanipulasi bukti atau saksi.
Pengacara dapat membantu menyusun strategi pembelaan agar dapat meringankan hukuman. Jika tersangka ternyata memang tidak bersalah, pengacara dapat membantu untuk membebaskannya dari dakwaan.
Pihak korban dan saksi juga dapat melakukan konsultasi dengan pengacara terkait kasus pidana. Pengacara dapat mendampingi mereka selama proses pemeriksaan yang biasanya dilakukan di kepolisian. Saat proses wawancara, pengacara bisa mendampingi sehingga bisa merasa aman saat menjawab berbagai pertanyaan.
Memilih pengacara untuk menangani kasus yeng menjerat tentunya dengan memeriksa reputasi dan rekam jejak pengacara tersebut. Ada baiknya memilih pengacara dari kantor advokat yang sudah dikenal profesional di daerah tersebut. Di sebuah kantor pengacara biasanya ada beberapa tim pengacara yang dapat dipilih.
Bagi yang membutuhkan jasa pengacara bisa mendapatkan konsultan hukum kasus pidana melalui www.bestlaw88.com dengan saya German Panjaitan, S.H., M.H. di nomor 081231487845 atau via kantor di 031-60003418. Tersedia para pengacara yang sudah memiliki izin dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus pidana. Tak hanya untuk kasus pidana, tersedia juga jasa hukum perdata, waris, perceraian, pertanahan, tata usaha negara, perjanjian, perselisihan perusahaan, serta kontrak dan perbankan. Berpusat di Jawa Timur, kantor pengacara yang satu ini telah menangani banyak kasus di berbagai daerah di Indonesia.