Tujuan perusahaan adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam upaya meraih tujuan tersebut diupayakan dengan semaksimal mungkin. Walaupun segala upaya sudah dilakukan namun pada satu kondisi perusahaan sudah tidak bisa melakukan usaha sebagaimana mestinya hingga pada akhirnya terjadilah kepailitan.
Sebelum kondisi tersebut terjadi pada perusahaan Anda maka sebaiknya konsultan hukum kepailitan sudah dari awal bisa Anda ajak untuk berkerja sama. Kehadiran konsultan hukum akan lebih banyak memberikan saran sehingga dengan kehadirannya akan mencegah terjadinya kondisi yang kurang baik pada perusahaan.
Penanganan secara legal dan manajemen yang baik akan lebih mengurangi terjadinya risiko pailit. Diantaranya beberapa kondisi yang pada akhirnya membuat perusahaan pailit, seperti:
Hingga pada akhirnya, perusahaan menjadi pailit baik berdasarkan pernyataan dari perusahaan dan adanya pernyataan dari Pengadilan Niaga yang menangani masalah tersebut. Pada saat ini konsultan hukum kepailitan harus lebih banyak membantu agar bisa ditangani lebih baik.
Pada akhirnya apabila masih ada harta yang tinggal bisa dibayarkan pada para pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku.